Categories
Berita

Malaysia Melarang Warga Negara India, Indonesia, dan Filipina untuk Masuk ke Malaysia

Pemerintah Malaysia secara resmi mengumumkan bahwa long-term pass holders dari negara India, Indonesia dan Filipina dilarang untuk memasuki negara Malaysia yang akan diberlakukan mulai hari Senin, 7 September 2020 disebabkan meningkatnya kasus Covid-19 di negara tersebut. Selain melarang warga negara dari tiga negara tersebut, Pemerintah Malaysia juga sepakat untuk memperpanjang Recovery Movement Control Order hingga akhir Desember mendatang, yang artinya tidak ada turis mancanegara hingga 31 Desember 2020. Dengan hal itu, KBRI Kuala Lumpur mengeluarkan pernyataan resmi melalui surat yang berisikan penjelasan peraturan tersebut dan siapa saja yang dimaksud long-term pass holders. Berikut adalah lampiran surat resmi yang diterbitkan oleh KBRI Kuala Lumpur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *